Kota Serang, PB|Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Eman Sulaeman, dengan tegas mengecam tindakan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia, yang menggelar rapat bersama Bappeda Kota Serang meskipun belum ditetapkan secara resmi sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Eman menyebut langkah tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang berbahaya dan berpotensi mencederai proses demokrasi di Kota Serang.
“Langkah Budi-Agis ini bukan hanya prematur, tetapi juga arogan. Bagaimana mungkin mereka yang belum memiliki legitimasi resmi sudah memimpin rapat dengan instansi pemerintah? Ini adalah bentuk pelanggaran etika politik dan preseden buruk yang harus dihentikan,” ucap eman sulaeman.
“Jika sejak awal sudah bertindak seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya mereka akan memimpin dengan integritas?”, tambah Eman.
Menurutnya, tindakan ini mencerminkan ambisi kekuasaan yang berlebihan, bahkan sebelum pasangan tersebut mendapatkan mandat resmi dari rakyat melalui KPU
“Tindakan ini seperti merampas kewenangan yang bukan haknya. Demokrasi tidak bisa dibiarkan diacak-acak oleh manuver-manuver licik seperti ini. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi racun yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tegasnya.
Eman juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk terus mengawasi jalannya Pilkada dan memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan birokrasi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kota Serang butuh pemimpin yang bersih, bukan pemimpin yang melangkahi aturan demi ambisi pribadi. HMI akan terus berdiri di garis depan untuk melawan segala bentuk pelecehan terhadap demokrasi,” pungkas Eman.
HMI Cabang Serang menegaskan akan terus mengawal proses Pilkada hingga selesai dan memastikan setiap langkah pemerintahan mendatang berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. (Pul/Red)