Oleh: Teja Sanjaya
Pernyataan Menteri Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang menyebut wartawan LSM sebagai “bodrek” memicu beragam reaksi. Namun, respons terhadap kritikan tersebut seharusnya dilihat dengan bijak, tidak perlu berlebihan, dan lebih mengarah pada upaya perbaikan diri. Kritik, meskipun terdengar tajam, sebenarnya merupakan bagian dari proses peningkatan kualitas pemberitaan yang sangat diperlukan dalam dunia jurnalisme.
Wartawan adalah profesi yang memiliki peran strategis dalam menjaga kredibilitas media. Mereka bertugas menyampaikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan harus memiliki keteguhan hati untuk menerima kritik. Kritik yang diterima seharusnya bukan menjadi beban emosional, tetapi sebagai cermin untuk melakukan introspeksi dan meningkatkan standar jurnalistik yang dimiliki.
Sebagai seorang profesional, wartawan dituntut untuk mengutamakan integritas dan objektivitas. Dalam dunia jurnalisme, dua hal ini adalah pilar yang harus dijaga agar setiap informasi yang disampaikan tidak terdistorsi oleh kepentingan tertentu. Integritas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sementara objektivitas adalah pondasi untuk menghasilkan berita yang seimbang dan faktual.
Menanggapi pernyataan Menteri PMD, wartawan LSM yang merasa tersinggung atau merasa kritikan tersebut tidak adil sebaiknya tidak terbawa perasaan (baper). Sebaliknya, mereka perlu mengambil langkah positif dengan menggunakan kritik tersebut sebagai alat refleksi untuk menilai kualitas pemberitaan yang mereka hasilkan. Kritik, dalam konteks ini, bukanlah serangan pribadi, melainkan sarana untuk mendorong mereka menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan profesinya.
Kebebasan pers adalah hal yang sangat dijunjung tinggi dalam negara demokratis. Namun, dalam kebebasan tersebut, kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan. Wartawan, baik dari LSM atau media lainnya, harus mampu menerima kritik secara konstruktif tanpa menganggapnya sebagai hal yang merugikan atau menyudutkan. Sebab, pada dasarnya, setiap masukan adalah kesempatan untuk berkembang dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Sebagai kesimpulan, wartawan LSM “bodrek” perlu belajar untuk tidak mudah terprovokasi oleh kritik. Sebaliknya, mereka harus tetap teguh dalam menjaga profesionalisme dan integritas. Kualitas pemberitaan yang baik adalah hasil dari refleksi berkelanjutan dan kemampuan menerima masukan untuk kemajuan.
Penulis adalah: Praktisi Pers, Pecinta Kesusastraan Indonesia, Ketua DPC PJS Kabupaten Tangerang, Pendiri Media Portal Banten.