Serang, PB|Kondisi memprihatinkan terjadi di SMPN 2 Cikeusal Kabupaten Serang. Sejumlah ruang kelas dan mushola di sebuah sekolah ambruk, tetapi Dinas Pendidikan Kabupaten Serang diduga abai terhadap permasalahan ini.
Empat ruang kelas ambruk sejak Februari 2024, ditambah satu ruang kelas lagi yang ambruk pada Januari 2025. Total lima ruang kelas dan satu mushola kini tidak dapat digunakan. (13 Februari 2025)
Dinas Pendidikan Kabupaten Serang diduga mengabaikan kerusakan tersebut. Upaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan melalui telepon dan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Kondisi serupa juga dialami saat mencoba menghubungi bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan petugas selalu tidak berada di tempat.
Anggaran pendidikan Kabupaten Serang yang mencapai 20% APBD dipertanyakan penggunaannya. Diduga, anggaran tersebut tidak dialokasikan untuk perbaikan sekolah yang rusak. Ironisnya, kegiatan dinas di hotel dan gedung PKPPRI tetap berjalan.
Hal ini dikarenakan beberapa sekolah di Kabupaten Serang mengalami kerusakan, bahkan ada yang ambruk. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan berdampak pada kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Dedi, Ketua LSM AMB mendesak Bupati Kabupaten Serang dan Kementerian Pendidikan untuk mengevaluasi dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan terkait pengelolaan anggaran. Dedi juga menyoroti dugaan penyelewengan anggaran pendidikan dari PIP Reguler, PIP Aspirasi, dan BOS.
“Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Serang,” kata Dedi,
LSM AMB berencana menyurati Kementerian Pendidikan untuk memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang atas kinerja yang dinilai buruk selama hampir enam tahun menjabat.
“Kami akan secepatnya untuk melayangkan surat kepada kementerian Pendidikan secepatnya.” Kata dedi
Media dan LSM berharap adanya tindakan tegas untuk memastikan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Serang terjaga dengan baik. dan tindakan tegas tersebut dapat berupa evaluasi dan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan sekolah.
“Kami juga berharap bahwa pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” ujarnya. (Silvi/Red)