Serang, PB|Tobri, Kepala Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, didampingi Bintara Pembina Desa (Babinsa), mendatangi Polda Banten untuk melaporkan dugaan kasus penipuan terkait proyek pengadaan website desa. 03/03
Dalam keterangannya, Tobri menyampaikan bahwa pihak desa telah melakukan pembayaran penuh melalui transfer pada tahun 2023. Namun, hingga saat ini, website yang dijanjikan belum juga terealisasi.
“Kami sudah membayar lunas sejak tahun lalu, tetapi sampai sekarang website tersebut belum ada bentuknya. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar Tobri.
Sertu Untung Baehaki Babinsa yang turut hadir dalam pelaporan ini menegaskan bahwa pendampingannya bertujuan untuk memastikan kepala desa mendapatkan perlindungan hukum serta proses pelaporan berjalan dengan lancar.
“Kehadiran kami sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan kasus ini mendapatkan perhatian yang serius,” ungkap Babinsa.
Pihak desa berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas dugaan penipuan yang terjadi.