Kabupaten Tangerang|Pesatnya pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, patut diapresiasi. Namun, tak semua proyek berjalan tanpa catatan.
Salah satunya adalah pengerjaan proyek Pemeliharaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Pasir Sawo, RT 006 RW 002, Desa Talok, yang kini menuai sorotan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Sarana Cipta Bangunan tersebut mengantongi anggaran senilai Rp150 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2025.
Pekerjaan konstruksi ini berada di bawah pengawasan Pemerintah Kecamatan Kresek dan direncanakan rampung dalam 30 hari kalender.
Namun, berdasarkan pantauan langsung tim media pada Kamis, 3 Juli 2025, kualitas pengerjaan patut dipertanyakan.
Terlihat jelas bahwa struktur TPT sudah mengalami keretakan, padahal pembangunan baru saja selesai.
Di lokasi, sejumlah pekerja masih terlihat memasang batu belah di medan yang tergenang air dan lumpur.
Pekerjaan ini mencakup pemeliharaan TPT sepanjang 245 meter dengan tinggi mencapai 75 sentimeter.
Meski proyek ini bertujuan memperkuat struktur tanah di wilayah rawan longsor, pelaksanaannya menuai kritik karena dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan dalam perencanaan awal.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas temuan di lapangan tersebut.
Laporan: Wahyudin | Editor: Dodi Surya Pratama