Tangerang | Upaya empat pemuda mencuri motor di sebuah gudang padi di Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, pada Rabu dini hari, 20 Agustus 2025, berakhir apes.
Seorang pelaku berhasil ditangkap polisi setelah aksinya dipergoki pemilik motor yang baru saja terbangun.
Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, korban bernama Sahrul Firdaus, 20 tahun, saat itu tengah beristirahat di teras gudang padi milik orang tuanya sekitar pukul 04.00 WIB. Motor Honda Vario miliknya diparkir di samping gudang, sementara kunci motor dan ponsel ditaruh di bale bambu.
“Tiba-tiba datang empat orang. Dua orang mendekati korban dan motor, sementara dua lainnya menunggu di seberang jalan,” kata Nariana, Kamis, 21 Agustus 2025. Para pelaku lantas mengambil ponsel dan kunci motor korban.
Sial bagi komplotan itu, Sahrul terbangun karena mendengar suara bising dari arah motornya. Ia langsung berteriak “Maling!” hingga mengundang perhatian warga. Dua saksi yang kebetulan melintas ikut mengejar pelaku.
“Berkat bantuan warga dan patroli Polsek Kronjo, satu orang pelaku berhasil diamankan. Tersangka berinisial AY, 22 tahun, warga Kabupaten Lebak,” ujar Kapolsek.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel Vivo, kunci remot motor, dan motor milik korban. Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran.
Editor: Dodi