Jakarta | Menyikapi eskalasi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta sejak Kamis, 28 Agustus 2025, Dewan Pers mengeluarkan seruan khusus kepada insan pers agar tetap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan agar media massa berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pemberitaan harus akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dewan Pers juga mengingatkan jurnalis yang meliput langsung di lapangan untuk mengutamakan keselamatan diri.
Situasi demonstrasi yang kerap ricuh dinilai rawan bagi awak media yang melakukan peliputan.
Tak hanya untuk wartawan, Dewan Pers turut menyerukan kepada aparat keamanan agar menjamin keamanan jurnalis yang sedang bertugas.
“Wartawan bekerja untuk publik, bukan untuk menjadi korban,” tegas Komaruddin.
Seruan ini dikeluarkan setelah rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta terus berlanjut dan berpotensi menimbulkan risiko bagi pekerja pers.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup Komaruddin.
Laporan Redaksi