Kota Serang | Polemik pembangunan mega proyek di kawasan Sawah Luhur, Kota Serang, kian panas. Proyek yang disebut-sebut bermasalah dari sisi perizinan dan rawan merugikan masyarakat kecil ini justru tak mendapat pengawasan serius dari DPRD Kota Serang.
Pernyataan mengejutkan datang dari H. Chahya Firdaus, anggota DPRD Kota Serang Komisi IV. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah terlibat dalam urusan Sawah Luhur.
“Terkait pembangunan Sawah Luhur, tanyakan langsung kepada pihak yang berhubungan. Kita di Komisi IV tidak ada urusan soal itu. Kalau mau menyampaikan laporan, silakan lewat pimpinan dewan atau ketua dulu,” kata Chahya Firdaus, legislator dari Dapil Kasemen, saat dikonfirmasi Senin, 9 September 2025.
Sikap “cuci tangan” tersebut sontak menuai kritik keras dari LSM Trinusa. Sekretaris DPD Banten, Sonny, menilai DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi pembangunan, tak bisa begitu saja melepaskan tanggung jawab.
“Komisi IV seharusnya berdiri di depan untuk memastikan pembangunan sesuai aturan dan tidak merugikan rakyat. Dengan dalih tidak mengurus, DPRD terkesan membiarkan dugaan pelanggaran hukum di Sawah Luhur,” ujarnya.
Sonny mendesak DPRD segera menggelar rapat kerja bersama eksekutif dan pihak terkait. Menurutnya, publik berhak mengetahui dasar hukum, kontrak, hingga potensi dampak lingkungan dari proyek tersebut.
“Kalau DPRD diam, ini sama saja membiarkan praktik oligarki dan melukai hati rakyat kecil. Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan segelintir orang, sementara rakyat jadi korban,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang belum merespons upaya konfirmasi Tempo.
Laporan: Saipul Bahri | Editor: Dodi Surya Pratama