Kabupaten Serang | Program peningkatan produksi peternakan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, yang digelontorkan pada 2022 kini jadi sorotan warga.
Anggaran sebesar Rp 268.445.000 yang tercatat untuk pengadaan alat produksi, pengolahan, hingga pembangunan kandang, disebut-sebut tak jelas ujung pangkalnya.
Pantauan di lapangan, program yang seharusnya meningkatkan produktivitas peternakan justru “tak berbekas”. Warga setempat menyebut hanya ada satu ekor kerbau tersisa di desa itu dan itu pun bukan milik desa melainkan milik pribadi seseorang.
“Informasi yang kami dapat, program ini sudah gak ada. Katanya dulu ada, tapi sekarang enggak kelihatan lagi hasilnya,” ujar salah satu warga, Kamis (11/9/2025).
Pertanyaan pun menyeruak: apakah dana ratusan juta rupiah tersebut benar-benar terserap penuh? Jika iya, seperti apa wujud pemanfaatannya? Dan bila belum, apa kendala yang membuat program mandek?
Sejumlah aktivis juga menyoroti dugaan kejanggalan ini. “Kalau benar program peternakan senilai Rp 268 juta tidak tampak hasilnya, maka ini harus diusut tuntas. Aparat penegak hukum jangan tinggal diam. Kami mendesak inspektorat hingga kejaksaan turun tangan,” kata seorang aktivis LSM lokal yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Desa Kampung Baru belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi program peternakan tersebut.
Laporan: Redaksi| Editor: Dodi Surya Pratama