Tangerang, PortalBanten.Id | Proyek lanjutan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo menuai sorotan. Meski menggunakan dana APBD 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 99.140.000, kualitas pekerjaan di lapangan justru memprihatinkan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini dipercayakan kepada CV. Madani Gemilang dengan masa pelaksanaan 27 Agustus hingga 25 September 2025. Proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.
Papan pengumuman secara jelas menegaskan bahwa proyek ini dibiayai dari pajak masyarakat, yang semestinya dikelola dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan publik.
Namun, hasil pantauan langsung Portal Banten menunjukkan fakta berbeda. Beton pagar tampak keropos, tidak padat, plentat pelentot, bahkan tulangan besi ada yang terekspos. Pengerjaan juga terlihat tanpa tarikan benang sejak awal, sehingga posisi pagar bergelombang dan tidak lurus.
Biaya Tukang Rp 13 Juta, Kualitas Tidak Sesuai
Menurut sumber Portal Banten, ongkos tukang untuk proyek ini diborongkan Rp 13 juta, belum termasuk pengangkutan material.
Salah seorang tukang yang ditemui di lokasi mengungkapkan, dirinya hanya melanjutkan pekerjaan yang sudah dikerjakan secara asal-asalan.
“Saya hanya meneruskan saja. Dari awal pekerjaan ini memang plentat pelentot karena tidak ada penarikan benang. Jadi saya cuma memperbaiki sebisanya,” ungkap seorang tukang.
Saat dikonfirmasi, Mandor Buang yang disebut ikut memborong pekerjaan justru berkilah.
“Bilang saja lagi jauh,” singkat Mandor Buang ketika dihubungi via telepon oleh IIP pihak lain yang ikut memborong tukang.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut mengenai mutu pekerjaan yang buruk.
Kejanggalan di Lapangan
Hasil investigasi Portal Banten menemukan sejumlah masalah serius:
Bekisting tidak rapat, sehingga beton meleber keluar dan tidak padat.
Permukaan penuh tambalan, indikasi pekerjaan tidak presisi.
Tulangan besi terekspos, rawan karat dan merusak kekuatan struktur.
Posisi pagar bergelombang, akibat tidak ada tarikan benang pada tahap awal.
Keselamatan kerja diabaikan, pekerja tidak memakai APD dan bekerja di atas pagar dengan alat seadanya.
Dugaan Penyimpangan Anggaran
Dengan nilai kontrak hampir Rp 100 juta, kualitas yang ditunjukkan di lapangan jauh dari layak. Praktik pemborongan murah tanpa pengawasan ketat membuka ruang dugaan penyimpangan anggaran.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pajak masyarakat benar-benar dipakai sesuai peruntukan, atau justru hanya menjadi bancakan pihak-pihak tertentu?
Portal Banten akan terus menelusuri perkembangan proyek ini, termasuk meminta klarifikasi resmi dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelaksana proyek.
Catatan Redaksi: Proyek publik dengan dana pajak rakyat seharusnya menghadirkan hasil berkualitas, aman, dan bermanfaat. Fakta di lapangan yang jauh dari standar adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah yang seharusnya mengutamakan transparansi dan integritas.