Misteri Proyek Jalan Cirabit 2025, LSM Bongkar Dugaan Kegagalan Konstruksi Dan Anggaran Fantastis

By Redaksi / 22/09/2025
Keterangan Foto: Proyek perbaikan ruas Jalan Cirabit di wilayah Banten, tampak bekas beton dibongkar dan diberi tanda pengaman sederhana, Senin (22/9/2025).
Keterangan Foto: Proyek perbaikan ruas Jalan Cirabit di wilayah Banten, tampak bekas beton dibongkar dan diberi tanda pengaman sederhana, Senin (22/9/2025).

Serang, PortalBanten.Id | Pekerjaan konstruksi di ruas jalan nasional Cikande–Rangkasbitung (Cirabit) tahun 2025 kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSM LSIM).

Lembaga ini mempertanyakan kejelasan proyek yang tengah berlangsung, setelah menemukan sejumlah kejanggalan terkait dokumen lelang dan hasil pekerjaan sebelumnya.

Ketua Harian LSIM, M. Suminta Dahuri, menilai aktivitas pembongkaran badan jalan dengan alat berat di jalur nasional itu menimbulkan tanda tanya besar.

“Kami tidak menemukan data lelang tahun 2025 di LPSE terkait proyek konstruksi baru untuk ruas jalan Cirabit. Lalu, pekerjaan ini sebenarnya milik siapa?” katanya. Senin (22/9/2025)

LSIM mengaitkan proyek itu dengan pekerjaan sebelumnya, yakni pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Banten oleh PPK 1.1 tahun 2022–2024, yang menelan anggaran Rp240,48 miliar.

Proyek tersebut digarap oleh PT Bumi Duta Persada. Namun, menurut LSIM, hasil pekerjaan diduga tidak maksimal dan terindikasi bermasalah.

“Bisa dikategorikan gagal konstruksi,” ujar Suminta.

Lebih jauh, LSIM menduga pekerjaan tahun 2025 ini hanyalah bagian dari perawatan retensi 5 persen dari paket 2022–2024, atau bisa pula merupakan program pemeliharaan berkala Balai PJN Wilayah I Banten.

“Kalau memang retensi, seharusnya hanya pemeliharaan, bukan pekerjaan konstruksi baru. Kenapa terlihat seperti pembangunan ulang?” ungkap Suminta.

Pertanyaan LSIM makin tajam ketika merujuk hasil penelitian kondisi jalan pada Desember 2024. Saat itu, ditemukan masih banyak kerusakan dan lubang di ruas yang sama. Namun hingga kini, surat klarifikasi yang mereka layangkan ke PPK 1.1 Balai PJN Wilayah I Banten belum mendapat jawaban.

“Sampai sekarang, baik tertulis maupun lisan, mereka bungkam. Ada apa?” tegas Suminta.

Kasus ini membuka dugaan adanya ketidaktransparanan dalam tata kelola proyek infrastruktur jalan nasional. Publik bertanya, apakah proyek Rp240 miliar itu gagal, sehingga harus dibongkar ulang di tahun berikutnya? Atau justru ada mekanisme anggaran yang tidak jelas alurnya?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai PJN Wilayah I Banten maupun PPK 1.1 belum dapat dikonfirmasi.

Misteri proyek Cirabit ini bisa menjadi potret buram pengawasan proyek jalan nasional: besar di anggaran, tapi kecil di kualitas.

 

Laporan: Saipul Bahri, Silvi | Editor: Dodi Surya Pratama

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News