Tangsel, PortalBanten.Id | Laporan harta kekayaan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Benyamin tercatat naik signifikan dari Rp 3,65 miliar pada 2021 menjadi Rp 6,1 miliar pada 2025. Kenaikan 67,18 persen itu kini dipertanyakan LSM Triga Nusantara Indonesia.
Ketua DPD Banten LSM Triga Nusantara Indonesia, Wahyudin, menilai lonjakan harta tersebut mengandung sejumlah kejanggalan. Dari analisis pihaknya, pola kepemilikan aset tanah dan bangunan tercatat hilang–muncul, pelunasan utang hampir Rp 900 juta dalam tiga tahun, hingga dugaan kepemilikan barang mewah yang tidak pernah dilaporkan.
“Secara nominal, kenaikan bisa saja ditopang gaji. Tapi pola laporan ini jelas mengindikasikan dugaan penyembunyian aset. Bahkan ada jam tangan Rolex yang tidak pernah muncul dalam laporan resmi,” kata Wahyudin dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, nilai harta bergerak lainnya tercatat naik hingga 580 persen. Namun, menurut LSM Triga, peningkatan itu tetap tidak sebanding dengan gaya hidup sang wali kota. Catatan lain adalah masuknya kendaraan baru Toyota Innova Zenix 2023, sementara mobil lama menghilang dari laporan sebelumnya.
Atas temuan tersebut, LSM Triga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigatif serta meminta klarifikasi resmi dari Benyamin Davnie. “Ini alarm bahaya bagi integritas pejabat publik. Jika terbukti ada manipulasi, harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Wahyudin menegaskan.
Laporan: Saipul Bahri