Buntut Dari Pelarangan Takbiran, Perselisihan Antar Warga di Desa Singarajan Berahir Damai

By Redaksi / 13/07/2022
IMG_20220713_165156

Pontang, portalbanten.id|Kisruh Antara Ketua DKM dan warga kampung Begog berawal saat pemuda dan masyarakat melakukan Takbiran, namun dilarang oleh Ketua DKM setempat, diselesaikan dengan musyawarah, di Aula Kantor Kecamatan Pontang, Rabu (13/07/2022).

Zaenuddin Ketua Pemuda kp. Begog pasar rt. 010/002 menjelaskan bahwa memang kejadian pelarangan takbiran oleh H. Nabhani dilakukan pada malam takbir pada pukul 01.30 tanggal 10 Juli 2022 kemarin.

“Pada malam itu yang takbiran ada orang tua, pemuda bahkan anak-anak, sekitar pukul 01.30 pa H. Nabhani datang sambil marah-marah dan hal itu membuat anak kecil ketakutan, dan jelas itu tidak baik secara psikis untuk anak-anak, karena pa H. Nabhani melakukan tindakan arogan dan itu sudah mencederai tata kesopanan sebagai orang tua,” jelas Zaenuddin.

Hari ini kami datang kesini untuk musyawarah, sebenernya rencananya hanya perwakilan saja tetapi masyarakat ingin tahu sehingga banyak yang hadir, imbuh Zaenuddin.

Kepala desa Singarajan Ulfah membenarkan adanya kejadian pelarangan takbiran oleh H. Nabhani kepada warga kampung Begog pasar rt 09/10 Desa Singarajan.

“Saya juga meluruskan kejadian pelarangan tersebut karena memang wajar setelah dua tahun pandemi jadi sekarang ini euforia masyarakat luar biasa, jadi wajar antusias nya lebih dari sebelumnya, agama lain saja kalau ada takbiran menghargai masa kita sesama muslim tidak menghargai malah melarang,” ujar Kades.

Lanjut Kades, untuk permintaan masyarakat yang ingin mengganti Pengurus DKM silahkan saja dimusyawarahkan, saya menunggu hasil musyawarah nya,” tambahnya.

Camat Kecamatan Pontang Samsuri mengatakan memang sejak saya kecil sampe saya usia 54 tahun sekarang saya merasakan ini wajar kalau warga takbiran toh bukan setiap hari dalam satu tahun hanya dua kali saja, jadi tidak ada masalah saya rasa,” ungkap Camat.

Terkait Penggantian DKM, saya berikan pandangan bahwa DKM itu yang bisa mengatur kegiatan keagamaan yang ada d mesjid tersebut jadi lebih baik yang muda yang aktif tetapi harus melalui musyawarah pemuda dan sesepuh di lingkungan itu hasilnya ditembuskan ke kepala desa,” papar Camat.

“Saya harap ini cukup kita selesaikan disini jangan sampe keluar atau diperbesar lagi, karena ini masalah kecil yang bisa dibicarakan dengan baik-baik,” ucap Camat.

Sambung Camat, saya juga mengapresiasi pemuda dan masyarakat kp. Begog yang sudah proaktif dalam menyikapi permasalahan ini karena memang saya juga kemarin minta waktu terkait hal ini untuk musyawarah dengan Muspika agar bisa mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Sekretaris MWCNU Pontang Fahad mengungkapkan bahwa orangtua saya sudah sepuh tentu kembali seperti anak kecil, saya juga setuju dan akan menjadi garda terdepan menentang jika ada yang melarang takbiran ataupun acara keagamaan lain seperti muludan atau istighosahan.

“Terkait penggantian pengurus DKM saya serahkan semua kepada masyarakat silahkan dimusyawarahkan saya sangat mendukung karena regenerasi itu harus, atas nama keluarga besar saya juga minta maaf sedalam-dalamnya atas kesalahan orang tua saya,” tutupnya.

Kapolsek Pontang Akp. Bapi Sartiman mengatakan Alhamdulillah musyawarah ini berjalan dengan baik dan kondusif, saya berharap ini menjadi solusi bersama dan tidak perlu dibesar-besarkan,” tandasnya. (Taty)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News