Masyarakat Anti Korupsi Akan Gelar Aksi Di Kejati Banten Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah

By Redaksi / 20/07/2022
IMG_20220720_150940

Serang, portalbanten.id|Koalisi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Banten yang terdiri dari LSM GEMAKO Banten, Mada LMPI Banten dan Geger Banten, akan mengadakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Banten pada hari Jumat (22/7/2022).

Untuk mendesak Kejati Banten segera menuntaskan penegakan hukum yang tidak tebang pilih agar segera memeriksa pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren Ta.2018 dan Ta. 2020 Pemprov Banten.

Sebagaimana putusan Majelis Hakim Perkara nomor 21/Pidsus-TPK/2021/PN.Srg,Jo Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor:1/Pid.sus-TPK/2022/PT.BTN

Mendesak Kejati Banten untuk menindaklanjuti pelaporan/pengaduan Dugaan Tindak pidana korupsi lainya yang disampaikan masyarakat yang sampai saat ini laporan tersebut belum ada tidak lanjutnya.

Faisal Rizal selaku korlap aksi dari ketua GEMAKO Banten dalam komentarnya meminta kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas dan menuntaskan penegakan hukum yang diduga turut serta dalam perkara Dugaan tidak pidana korupsi pada Dana Hibah Pondok Pesantren Ta. 2018 dan Ta. 2020 Pemprov Banten.

“sebagai mana putusan majelis Hakim Perkara Nomor 21/Pid.sus-TPK/2021/PN.Srg, Jo Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor:1/Pid-Sus-TPK/2020/PT.BTN,” tuturnya. (Ts/Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News