Optimalisasi Pungutan Pajak, Kota Serang Akan Lakukan Pungutan Pajak Bersama

By Redaksi / 14/09/2022
IMG_20220914_224407

Foto: Harry Pamungkas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang

Kota Serang, PortalBanten.Id|Besok Kota Serang akan menggelar rapat dalam rangka optimalisasi pungutan pajak bersama dengan pusat melalui Ditjen pajak dan Ditjen perimbangan keuangan,” hal itu dikatakan Harry Pamungkas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (14/09/2022).

Kita akan bertukar informasi mengenai pajak PPN dan PPh, dimana mereka (pusat-red) bertukar data dengan kita namun tetap pada masing masing kewenangan, tapi reporting kita kebaca oleh mereka dan reporting mereka terbaca juga oleh kita,” jelas Harry.

Lanjut Harry, hal ini dimaksudkan agar pemungutan pajak bisa lebih optimal sehingga bisa meningkatkan kemampuan keuangan daerah.

“Misal ya, kalau dia itu Distributor dan berbadan usaha tentu punya kewajiban PPh saja tetapi PPN nya ga ada, jadi dengan melakukan pungutan pajak bersama itu agar tax nya harus real karena pajak mah kewajiban,” ungkap Harry.

Dari target 200,8 milyar dari murni 191,1milyar per 31 Agustus kata Harry, kita mencapai angka 54,9% dimana tahun sebelumnya dengan target yang hanya sebesar 143 milyar itu tercapai di angka 58%, tentu tahun 2022 ini pungutan pajak lebih besar dari tahun lalu, kalau dihitung dari nominal tahun lalu dengan periode yang sama tahun ini kita lebihnya di 17 milyar,” terangnya.

Lanjut Harry, untuk Retribusi tetap, yang bertambah hanya pajak, kita juga lihat kondisi masyarakat, apalagi sekarang se- Banten Kota Serang itu tertinggi inflasinya, meski inflasi juga baru sekarang-sekarang ramenya, tetapi Pemkot melalui 5 OPD terkait sudah menyiapkan anggaran bagaimana untuk bisa menangani itu, tutupnya. (taty)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News