Bawaslu Kabupaten Serang Adakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

By Redaksi / 10/11/2022
1668098809437

Serang, PB|Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Serang. Kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengawas pemilu dalam menangani sengketa proses pemilu yang terjadi antar peserta pemilu.

Yang diundang adalah pengurus partai di tingkat Kabupaten se-Kabupaten Serang, yang dilaksanakan di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (10/11/2022).

Yadi Ketua Bawaslu Kabupaten Serang saat ditanya soal antisipasi kecurangan pemilu atau upaya pencegahan Terjadinya Pelanggaran dan Sengketa pada Proses Pemilu mengatakan bahwa ada banyak kegiatan yang akan dilakukan bukan hanya kegiatan seremonial saja tetapi akan sosialisasi langsung ke masyarakat.

“Menghadapi Pemilu 2024 terkait pencegahan kecurangan atau pelanggaran diantaranya kami akan melakukan beberapa upaya, ya salah satunya seperti kegiatan Rakor yang hari ini kita laksanakan, nanti tidak hanya dalam bentuk kegiatan seremonial, tetapi kami akan turun langsung ke masyarakat memberikan sosialisasi juga,” ujar Yadi.

Masih Kata Yadi, dalam melaksanakan Sosialisasi kita minta kepada masyarakat untuk bisa sama-sama mengawasi, karena kalau hanya dari kami tentu tidak maksimal mengingat personil kamipun terbatas, tentu kami butuh dukungan dari seluruh pihak, tutupnya.

Terkait Tudingan Bawaslu yang tidak melek IT, Komisioner Bawaslu mengungkapkan bahwa
Kenapa menolak VC? karena, Bawaslu tidak mau melanggar prosedur bukan Bawaslu anti IT, bukan menolak tapi segala sesuatu nya harus diatur dengan kepastian hukum dan ada jaminan Pemilu yang Jujur dan adil sesuai amanat undang-undang. (Ta/red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News