TANGERANG, PB|Kepolisian Daerah (Polda) Banten tindak lanjuti keluhan masyarakat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah hukum Polda Banten dengan modus dijanjikan mendapat gaji besar serta korban dijadikan asisten rumah tangga di luar negeri (Arab Saudi) tanpa dokumen yang sah atau ilegal sebagai Pekerja Migran.
Sebagai wujud keseriusan Polda Banten beserta jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap pelaku TPPO sebagaimana yang telah diinstruksikan Kapolri dan Kapolda Banten.
hari ini Polda Banten Kunjugi Rumah Duka dan berkomitmen akan menindak lanjuti kasus ini dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia dalam kasus TPPO ini kami sudah kantongi Nama para pelaku sindikat.
“Kami Polda Banten beserta Jajaran akan tindak Tegas terhadap Pelaku TPPO sebagaimana yang telah diinstruksikan Kapolri dan Kapolda Banten sebagaimana pada hari ini Polda Banten kunjugi rumah duka dan berkomitmen akan menindak lanjuti kasus ini dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia dalam hal ini kami sudah kantongi Nama para pelaku sindikat.” Ungkap Dedi Supriyadi SH., MH. Jum’at, (22 Desember 2023)
Ucapan terimakasih kepada Kepolisian Republik Indonesia Khususnya Polda Banten atas kunjungan kerumah duka juga disampaikan Kelurga korban.
“Kami atas nama keluarga korban mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Polda Banten Kerumah Duka ” ungkap Muhamad Sidin (22 Desember 2023).
Sebelumnya warga Kecamatan Kronjo yang meninggal di Arab Saudi yakni Susi Rohyati seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Pejamuran RT 001/001 Desa Pasilihan Kecamatan Kronjo Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten, jenazahnya tiba dirumah duka pada hari kamis (21 Desember 2023).
Susi yang diduga kuat merupakan Korban Sidikat Tindak Pelaku Perdagangan Orang Sekarang kasusnya ditangani Polda Banten. (Yu/Ts/Red)