Tangerang | Bupati Tangerang, Moch. Rudi Maesyal, mengingatkan keras pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar dana bergulir yang dikelola dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Peringatan itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi sekaligus pendampingan pembuatan NPWP dan NIB KDMP/KKMP di Pendopo Bupati, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Selasa, (26/8/2025).
“Saya tegaskan, dana bergulir yang ada di bawah koperasi harus transparan, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati Maesyal.
Menurutnya, dana bergulir itu tidak boleh disalahgunakan. Penyaluran wajib diprioritaskan untuk modal usaha produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.
“Harus jelas dampaknya bagi masyarakat, jangan hanya berputar di pengelola koperasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal ketat mekanisme dana bergulir dengan melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Tujuannya, agar pengelolaan sesuai regulasi, berkelanjutan, dan hasilnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Harapan kami, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tangerang yang jadi pilot project nasional bisa menjadi simbol kebangkitan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong,” tutur Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, menyebut kegiatan ini juga untuk memperkuat tata kelola koperasi.
Dari 58 koperasi desa dan kelurahan yang hadir, ada 116 peserta yang ikut merumuskan jenis usaha serta melengkapi legalitas administrasi sebagai syarat pengajuan pembiayaan dari UPT Pengelola Dana Bergulir.
“Targetnya, KDMP dan KKMP tidak hanya legal secara administrasi, tapi juga siap mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan,” kata Anna.

Editor: Dodi