Tangerang, portabanten.id|Dalamupaya menciptakan penyelesaian damai atas laporan dugaan pencurian barang limbah milik PT FPI, Kapospol Gembong IPTU Bambang H bersama Bhabinkamtibmas Desa Gembong Aipda Guntur menggelar kegiatan problem solving di Pospol Gembong, Rabu, 18 Juni 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat Polsek Balaraja terhadap permintaan mediasi dari pihak PT FPI. Mediasi mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa, guna mencari solusi secara musyawarah dan mufakat.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujar IPTU Bambang H.
Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan damai antara pihak pelapor dan terlapor. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif aparat kepolisian masih menjadi cara efektif dalam meredam konflik sosial di masyarakat.
Kapolsek Balaraja KOMPOL Tedy Heru Murtianto menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap dan tanggap terhadap setiap laporan dari warga.
“Polsek Balaraja berkomitmen memberikan pelayanan maksimal melalui tindakan preventif dan persuasif, agar situasi kamtibmas tetap terjaga. Call Center 110 selalu terbuka untuk masyarakat,” ujarnya.
Upaya problem solving ini menjadi wujud nyata dedikasi Polsek Balaraja dalam mengedepankan penyelesaian konflik secara damai, serta menjaga keharmonisan di wilayah hukumnya.