Garut, portalbanten.id|LembagaSwadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA PN) resmi memutuskan untuk mengubah nama belakangnya dari “Pembaharuan Nasional” menjadi “Pembaharuan Nusantara”. Keputusan tersebut disampaikan usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu (15 Juni 2025).
Perubahan nama ini dilakukan sebagai bentuk pembaruan organisasi dan penegasan arah gerak baru, setelah kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebelumnya dinilai tidak lagi mampu menjaga marwah dan eksistensi lembaga.
Dalam Munaslub tersebut, Anton Herdian resmi terpilih sebagai Ketua Umum DPP LSM PENJARA PN untuk periode 2025–2030, menggantikan almarhum Sarifudin. Berdasarkan mandat yang pernah disampaikan almarhum kepada Ketua DPD Jawa Barat, nama LSM PENJARA PN harus tetap dipertahankan, namun dengan penyesuaian agar lebih relevan dengan dinamika saat ini.
“Perubahan hanya pada bagian belakang, dari ‘Pembaharuan Nasional’ menjadi ‘Pembaharuan Nusantara’, agar lembaga ini tetap eksis dan berkembang lebih luas di seluruh Indonesia,” ujar Anton Herdian.
Dalam waktu dekat, LSM PENJARA PN akan segera mengurus perubahan akta notaris dan mendaftarkan nama baru tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini juga telah mendapatkan dukungan dari sejumlah DPD dan seluruh anggota aktif.
Anton Herdian menegaskan, pihaknya akan membentuk kepengurusan DPP yang baru dan melakukan pengukuhan secara resmi oleh para pendiri LSM PENJARA PN. Ia juga berkomitmen membentuk struktur organisasi di seluruh wilayah Indonesia serta mendaftarkan lembaga ini ke Kesbangpol Jawa Barat.
Sementara itu, Rachmat Suteja selaku perwakilan Provinsi Banten menyambut baik keputusan ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kepemimpinan baru di bawah Anton Herdian.
“Kami dari Banten siap mengikuti semua ketentuan Ketua Umum, dan membantu dalam bentuk apapun demi kebesaran LSM PENJARA PN ke depan,” ujarnya.
Dengan semangat pembaharuan dan solidaritas yang tinggi, LSM PENJARA Pembaharuan Nusantara diharapkan mampu terus menjadi lembaga pengawas kinerja aparatur negara yang independen, kritis, dan berintegritas.