Soal Status Domisili Romlah Warga Desa Cirumpak, Begini Kata Disdukcapil Kabupaten Tangerang

By Redaksi / 13/06/2024
IMG-20240613-WA0002

TANGERANG,PB|Adanya berita sanggahan klarifikasi Kades Cirumpak H. Ridwan, melalui salah satu media online, yang menyebutkan bahwa Kades Cirumpak sudah berkordinasi dengan pihak Dukcapil (terkait domisili atas nama Romlah-Red), namun itu di bantah oleh pihak disdukcapil.

Melalui Kabid Disdukcapil Kabupaten Tangerang Wisnu Wardhana, tidak membenerkan laporan hal tersebut karena menurut data kependudukan Disdukcapil Romlah masih tetap berdomisili di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Saya kemarin dapat informasi dari media online, terkait berita Romlah warga desa CIrumpak kecamatan kronjo, bahwa dalam catatan kependudukan catatan sipil Romlah masih tetap berdomisili warga desa cirumpak kecamatan Kronjo kabupaten Tangerang,” katanya saat ditemui diruang kerjanya Kamis (13/6/2024).

Dikatakan Wisnu, terkait data Romlah yang terbaru memang belum bisa dikeluarkan dikarenakan data tersebut terhapus oleh pusat makanya masih dalam tahap proses dan harus diupload ulang melalui kecamatan terlebih dahulu.

“Bukan minta surat pindah dari Cirebon, Jawa barat karena Romlah statusnya masih warga kabupaten tangerang,” katanya.

Sebelumnya ramai pemberitaan terkait bantahan kepala Desa Cirumpak di salah satu media online, warganya berinisial (R) yang diduga tidak memiliki domisilii sebagai warga Desa Cirumpak kecamatan kronjo, menarik perhatian publik dan instansi pemerintahan.

Pasalnya, dalam pengakuanya H. Ridwan selaku Kepala Desa Cirumpak mengatakan dirinya telah berkordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Tangerang terkait warganya yang ada kendala mengenai domisili yang menurutnya harus menyiapkan data surat pindah dari Cirebon, Jawa Barat ke dinas Disdukcapil Kabupaten Tangerang tentang layanan administrasi domisili, Rabu (12/6/24). 

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Romlah (51) menyatakan bahwa dirinya masih tercatat sebagai warga desa cirumpak Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Banten

“Saya masih tercatat sebagai warga Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo kabuaten tangerang pak, dan saya masih berdomisili berdasarkan alamat e-KTP kependudukan yang sah” ujar Romlah.

Dan meskipun saya mempunyai tempat tinggal yang tidak layak huni namun saya masih tetap warga yang memiliki berdomisili di Kp. Pinggir Kali RT 010/003 Desa Cirumpak Kec. Kronjo Kabupaten Tangerang,” jelas Romlah kepada wartawan

Masih Kata Romlah, jika saya harus minta surat pindah dari cirebon, saya rasa itu sangat berlebihan Pak. Sudah jelas saya sudah mempunyai e-KTP warga Desa Cirumpak dan sudah tercatat didinas kependudukan Dukcapil,” Paparnya. (Sib/Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News