Jakarta, PortalBanten.id | Penyelundupan narkoba kembali terjadi lewat modus baru yang kian canggih. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan vape berisi cairan narkotika asal Malaysia yang dikemas rapi seperti rokok elektrik biasa.
Dalam pengungkapan yang diumumkan Senin (6/10/2025), Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, satu orang tersangka berinisial T ditangkap di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Minggu dini hari (5/10).
“Dari tangan tersangka kami amankan 84 vape berisi cairan yang diduga mengandung zat etomidate, terdiri dari 68 bungkus bertuliskan SHIELD FROG dan 13 bungkus bertuliskan THE GODFATHER. Tiga di antaranya sudah dikirim ke Bea Cukai untuk uji laboratorium,” ujar Eko dalam keterangan resmi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa ini merupakan pemesanan kedua dari seorang perempuan bernama Yenny di Malaysia. Sebelumnya, tersangka hanya membeli lima bungkus vape seharga 350 ringgit Malaysia per bungkus, atau sekitar Rp1,4 juta.
“Setelah dijual di Indonesia, harga melonjak hingga Rp3,5 juta per bungkus, karena memberikan efek high dan rileks,” kata Eko.
Tak puas dengan keuntungan besar, tersangka kemudian memesan lagi sebanyak 80 unit dengan total nilai Rp52 juta, dan berencana menjual seluruhnya di Indonesia. Namun aksinya keburu tercium petugas saat koper miliknya melewati mesin X-Ray di bandara.
“Petugas Bea Cukai yang curiga langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Dari situ pengiriman berhasil digagalkan,” jelas Eko.
Kini tersangka T bersama barang bukti ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama berinisial Yenny yang diduga berada di Malaysia.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur dengan tren vape aneh yang menawarkan sensasi di luar kewajaran. Di balik uapnya, tersimpan zat berbahaya yang bisa menyeret ke jeruji besi.
Editor: Dodi Surya Pratama