Bawa Kabur Rp1 Miliar Dana Desa, Kaur Keuangan di Kabupaten Serang Kini Diburu Polisi

By Redaksi / 10/10/2025
Foto: Kasatreskrim Polres Serang memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan penggelapan dana desa di Desa Petir, Jumat (10/10/2025).
Foto: Kasatreskrim Polres Serang memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan penggelapan dana desa di Desa Petir, Jumat (10/10/2025).

Serang, PortalBanten.id  | Kasus korupsi di tingkat desa kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah. Seorang Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, berinisial YL, diduga menilep dana desa tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar dan kini kabur tanpa jejak.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh Unit Tipikor.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik,” ujar Andi Kurniady, Jumat (10/10/2025).

Menurut Andi, YL memanipulasi transaksi keuangan dengan mencatat seolah-olah semua kegiatan telah sesuai dengan APBDesa. Padahal, seluruh transaksi dilakukan tanpa persetujuan Sekretaris maupun Kepala Desa. Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru ditransfer ke rekening pribadinya.

Hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Serang menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.049.821.000. Polisi memastikan akan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

“Terduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan lalu,” tandas Andi.

Sementara itu, Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengaku syok dengan penggelapan yang dilakukan bendahara desanya. Ia menuturkan bahwa rekening kas desa kini benar-benar kosong setelah dilakukan pengecekan.

“Dana Desa Petir mengalir ke rekening pribadi YL. Kami sudah melapor dan aparat kepolisian sudah turun tangan,” kata Wahyudi.

Wahyudi juga mengungkapkan, pelaku telah menghilang sejak 26 September 2025, dan warga yang mencoba mencari tahu keberadaannya belum menemukan hasil.

Akibat kasus ini, program pembangunan desa mandek total, terutama di sektor infrastruktur yang dibiayai dari dana desa.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat Desa Petir. Semoga kasus ini segera selesai dan pelaku segera ditangkap,” ujarnya.

Portal Banten mencatat, kasus korupsi dana desa seperti ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Serang. Polres Serang sebelumnya juga tengah menelusuri sejumlah kasus serupa yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kini, masyarakat Desa Petir hanya bisa berharap agar uang rakyat yang digelapkan bisa kembali  dan keadilan tidak ikut raib bersama pelaku.

 

Laporan: Saipul B, Silvi, Eni | Editor: Dodi Surya Pratama 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News