Kronjo | Proyek pemasangan U-ditch di Gang Mushola Miftakhul Jannah Kp. Pasilian Anyar RT 05/02, Desa Pasilian, mulai menjadi sorotan. Dari penelusuran lapangan, sejumlah kejanggalan tampak mencolok, mulai dari tutup U-ditch yang pecah, sisi yang miring, permukaan yang tidak rata, hingga sambungan-sambungan yang melebar dan berpotensi membahayakan warga. Senin (24/11/2025).
Kondisinya tak hanya menimbulkan kekhawatiran struktural, tapi juga menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa standar teknis yang layak. Tanah galian di kanan-kiri belum dipadatkan, beberapa segmen tampak menggantung, sementara retakan memanjang terlihat jelas pada bagian tutup beton.
Minimnya informasi proyek di lapangan makin mempertebal kecurigaan warga. Tidak ada papan proyek, tidak ada penjelasan anggaran, kontraktor, maupun pengawas teknis yang bertanggung jawab. Proyek berjalan dalam senyap, namun menyisakan banyak pertanyaan.
Ketua RT 05/02, Samudi, menyatakan bahwa kualitas pengerjaan memang jauh dari harapan warga. Namun masyarakat memilih menerima hasil apa adanya.
“Walaupun hasil tidak maksimal ya kita terima,” ujar Samudi. “Yang sebenernya pembangunan U-ditch ini menambah lebar jalan, itu yang kita syukuri.”
Sementara itu, Kepala Desa Pasilian, H. Abdulatif, justru menyampaikan bahwa proyek tersebut bukan bagian dari kegiatan yang menggunakan Dana Desa.
“Itu pekerjaan bukan dari dana desa. Kemungkinan itu dari dinas. Coba saja tanya ke yang kerjanya,” ujarnya singkat ketika dimintai klarifikasi.
Pernyataan tersebut membuat masalah semakin kabur. Desa tidak merasa menganggarkan, sementara instansi terkait belum menunjukkan dokumen resmi. Di sisi lain, warga tidak mengetahui siapa pelaksana dan siapa pengawas dari pekerjaan tersebut.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan tanggapan, Kondisi fisik yang tampak rusak sejak dini ini memunculkan kekhawatiran apakah proyek benar dilakukan sesuai spesifikasi atau justru sekadar menggugurkan kewajiban anggaran.
Warga berharap instansi terkait turun ke lokasi, memeriksa kembali kualitas pekerjaan, dan memberikan penjelasan publik secara transparan.
Laporan: Mul Kaditu
Editor : Dodi Surya Pratama









