Pandeglang, portalbanten.id|Polres Pandeglang mengamankan puluhan pelajar dan satu orang pemuda putus sekolah yang terlibat dalam konvoi kelulusan sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Video aksi tersebut sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
Kegiatan konvoi ini diketahui terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Panimbang–Tanjung Lesung, tepatnya di Kampung Batu Hideung, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (14/5), Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setiadi, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 47 pelajar dan satu orang pemuda putus sekolah terkait insiden tersebut.
Polisi mengidentifikasi tiga pelaku utama, yakni: RS (16), pelajar yang sudah tidak aktif bersekolah. YS (17), pelajar SMK Dwi Putra Bangsa Cimanggu. SN alias Apoh, pelajar SMAN 5 Pandeglang (masih buron/DPO).
Kapolres menyebutkan bahwa Rendi dan Yuga terlihat jelas dalam video memamerkan dan mengacungkan senjata tajam ke arah jalan saat berkonvoi. Salah satu pelaku bahkan menggesekkan celurit ke aspal sebanyak tiga kali.
Barang bukti yang diamankan antara lain: Tiga buah celurit dengan panjang bervariasi (50 cm hingga 2 meter), 13 unit sepeda motor, 13 seragam sekolah.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari program “PECAK” (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian) yang digagas Kapolda Banten. Dalam waktu singkat, tim Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengidentifikasi seluruh pelajar yang terlibat dalam konvoi berbahaya tersebut.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 2 Ayat (1), tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Motif para pelajar membawa senjata tajam tersebut diketahui hanya untuk “gaya-gayaan” saat merayakan kelulusan. Kapolres Pandeglang menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan keselamatan publik.
“Kami tidak akan mentolerir aksi yang bisa mengancam ketertiban umum, apalagi dilakukan oleh pelajar yang seharusnya menjadi contoh generasi penerus,” tegas AKBP Dhyno.
Polres Pandeglang masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk melacak asal-usul senjata tajam yang digunakan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Laporan Silvi