Disergap Tengah Malam, 50 Ribu Benih Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar Hampir Lolos ke Pasar Gelap

By Redaksi / 17/09/2025
IMG-20250917-WA0054_346425

Jakarta, PortalBanten.Id  | Operasi senyap tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran sekitar 50 ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal di wilayah pesisir Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (16/9/2025) dini hari.

Dalam penyergapan tersebut, polisi menghentikan laju sebuah kendaraan yang kedapatan mengangkut tujuh kotak berisi benih lobster siap edar.

Sopir berinisial JVQ (40) langsung digelandang ke markas setelah kedapatan membawa ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi dengan jaringan pengepul.

Dari pengakuan awal, JVQ bukan kali pertama mengirim benih lobster. Ia mengaku menjalankan perintah seorang pengepul berinisial D dengan imbalan Rp1,7 juta untuk setiap sekali pengiriman.

Perhitungan cepat aparat memperkirakan potensi kerugian negara akibat praktik penyelundupan ini mencapai Rp7,5 miliar. Angka itu belum termasuk kerusakan ekologi akibat raibnya puluhan ribu benih lobster dari habitat alaminya.

“Perdagangan benih lobster tanpa izin bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian laut. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku,” kata Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah.

Barang bukti kini diamankan di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Sementara puluhan ribu benih lobster yang berhasil diselamatkan akan segera dilepasliarkan kembali ke laut bersama Badan Karantina.

Polisi masih memburu pengepul berinisial D yang diduga menjadi dalang jaringan perdagangan BBL ilegal ini. “Kami imbau masyarakat jangan coba-coba terlibat. Ancaman pidana berat sudah menanti,” ujar Idil.

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News