Dua Polwan Ringkus Perampok Berpistol Di Serang Kota

By Redaksi / 18/09/2021
IMG_20210918_175756

KOTA SERANG|ARN (22) warga Jalan Adikara, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang Kota Serang ditangkap polisi, karena telah melakukan perampokan mini market di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang (Dulu Bogeg), Jumat 17 September 2021 sekira pukul 12.00 WIB. Saat dikejar, pelaku sempat menembak petugas dengan pistol.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi di minimarket depan Universitas Bina Bangsa. Pelaku datang ke toko dan meminta kasir memberikan uang dengan menodongkan pistol tersebut.

Petugas yang dua di antaranya polwan kebetulan tengah patroli di dekat tempat kejadian. Mereka langsung mengejar pelaku.

“Pada saat pengejaran, personel kita yang mengendarai motor terjatuh akibat dipepet pelaku menggunakan mobil. Personel bangun kembali dan mengejar pelaku hingga tertangkap,” ujar Maruli di Serang, Jumat (17/9/2021).

Penangkapan pelaku kejahatan itu dilakukan Bripka Benny, Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian. Kabid Humas Polda Banten AKBP mengapresiasi tindakan polisi yang menangkap pelaku.

Mereka diberi penghargaan langsung oleh pimpinannya. “Aksi heroik dari tiga personel Polda Banten ini patut kita apresiasi dan berikan reward dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, untuk personel lainnya jadikan ini sebagai contoh tugas kepolisian di lapangan dalam memberikan situasi kamtibmas bagi masyarakat,” kata Shinto. (Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News