Tangerang, PB|Kepala Desa Buniayu, Hamdani. SE, memprotes keras pencatutan namanya dalam daftar undangan yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
Undangan tersebut terkait kasus pencairan ganda Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Kades Buniayu merasa namanya dicatut secara tidak sah dan menyayangkan tindakan tersebut.
Menurut keterangan Kades Buniayu, ia sama sekali tidak terlibat dalam kasus pencairan ganda APBDes yang sedang diselidiki.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan Desa Buniayu selalu menjalankan pengelolaan keuangan desa sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pencatutan namanya dalam daftar undangan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik dan reputasinya.
“Saya sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai DPMPD yang mencantumkan nama saya dalam daftar undangan tersebut. Ini sangat merugikan saya dan Desa Buniayu. Saya meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas kesalahan ini,” ujar Kades Buniayu di Kantornya. Selasa (11/02/2025).
Pihak Kades Buniayu telah menanyakan langsung kepada DPMPD Kabupaten Tangerang dan meminta penjelasan resmi terkait pencatutan namanya.
Ia berharap DPMPD segera melakukan klarifikasi dan memperbaiki kesalahan tersebut. Kades Buniayu juga mempertimbangkan langkah hukum jika DPMPD tidak memberikan respon yang memuaskan.
Sementara itu, pihak DPMPD Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait protes Kades Buniayu. Upaya konfirmasi kepada pihak DPMPD masih terus dilakukan.
Kasus pencairan ganda APBDes ini sendiri masih dalam proses penyelidikan. DPMPD Kabupaten Tangerang tengah melakukan investigasi untuk mengungkap fakta dan bertanggung jawab atas temuan tersebut.
Publik menantikan hasil investigasi dan langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. (An/Ts/RED)