Serang | Upaya penyelesaian secara kekeluargaan terus dilakukan oleh keluarga Masdam terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap Dawaludin. Berbagai langkah telah ditempuh: mulai dari membesuk, menawarkan membawa korban berobat ke rumah sakit, hingga memberikan uang santunan untuk membantu biaya pengobatan.
“Kami sudah memberikan uang untuk membantu dan mengganti biaya pengobatan Dawaludin, dan uang itu diterima,” ujar Titin, anak perempuan Masdam, kepada wartawan (24/8/2023).
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kandang, orang tua Dawaludin. Ia menegaskan bahwa uang yang diterima kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Iya, kami terima uang dari pihak keluarga Masdam, dan uang itu langsung kami berikan ke pihak kepolisian,” kata Kandang di kediamannya (9/9/2023).
Kasus ini bermula saat Dawaludin melaporkan Masdam ke Polsek Carenang atas dugaan penganiayaan. Masdam membantah tuduhan tersebut dan mengklaim peristiwa itu dipicu dugaan pencurian ikan di kolam budidaya miliknya.
Menurut Masdam, pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, ia memergoki Dawaludin bersama beberapa temannya diduga sedang mencuri ikan di kolam (sumuran) miliknya. Ia mengaku telah memperingatkan, tetapi justru terjadi cekcok yang berujung pada tindakan fisik.
“Dua orang, Radi dan Jaya, kabur. Tapi Dawaludin dan Salim tetap ngotot. Mereka menantang, akhirnya terjadi cekcok. Saya terpaksa memukul tangannya dengan ranting kayu untuk mempertahankan hak saya,” ujar Masdam saat ditemui di Mapolres Serang bersama kuasa hukumnya, Advokat Abdul Wahab, SH, MH (31/8/2023).
Pengakuan Masdam diperkuat oleh keterangan Radi dan Salim, yang mengaku telah mengambil ikan di kolam tersebut.
“Iya, saya ambil ikan di sumuran itu,” kata Radi (8/9/2023).
Hal yang sama disampaikan Salim. “Iya saya gogo ikan di sumuran itu, dan saya tahu itu bukan kolam Masdam,” ujarnya (8/9/2023).
Di sisi lain, Polsek Carenang belum memberikan pernyataan resmi terkait uang yang diakui telah diserahkan Kandang kepada kepolisian. IPTU Saeful Sani, SE, Kapolsek Carenang, belum berhasil ditemui hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini kini berkembang menjadi dua arah: laporan dugaan penganiayaan dan laporan balik dugaan pencurian ikan. Publik menunggu transparansi penanganan kedua perkara oleh kepolisian.
Laporan: Why | Editor: Dodi Surya Pratama









