Tangerang | Kurang dari sepekan, misteri mayat dalam karung yang ditemukan di semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/11/2025), berhasil diungkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang.
Korban, Danu Warta Saputra (20), yang jasadnya ditemukan membusuk tanpa identitas, ternyata dibunuh oleh SA (30). Tersangka ditangkap di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11/2025), setelah polisi menelusuri jejak perpindahan motor korban.
“Kasus ini terungkap kurang dari sepekan. Kuncinya penelusuran sepeda motor korban,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).
Motor korban yang hilang ditemukan di Kemiling, Bandar Lampung. Penelusuran rangkaian perpindahan motor melalui enam orang AR, L, H, RS, RH, dan E mengarahkan penyidik pada tersangka SA, yang merupakan pelaku utama pembunuhan.
Menurut Indra Waspada, tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur di kontrakannya di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa, Jumat (14/11/2025). Setelah itu, wajah korban dibekap menggunakan bantal. Tubuh korban lalu dibungkus karung dan plastik hitam, sebelum dibuang ke semak-semak pada Sabtu dini hari.
Esoknya, motor korban dijual tersangka seharga Rp5,3 juta untuk biaya kabur ke Lampung. SA mengaku sakit hati karena korban membentak dan meludahinya saat ia menagih utang Rp500 ribu.
Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp1,3 juta.
Polisi mengapresiasi informasi masyarakat dan menegaskan komitmen memberantas kejahatan yang mengancam keselamatan warga Tangerang.
Editor: Dodi Surya Pratama|Sumber: Humas Polresta Tangerang









