Misteri Mayat di Kebun Pisang Terkuak, Polisi Bongkar Jaringan Penjual Motor Hingga Ringkus Pembunuhnya

By Redaksi / 25/11/2025
Keterangan foto: Kapolresta Tangerang memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan jaringan penjualan motor, sementara dua tersangka dihadirkan mengenakan baju tahanan.
Keterangan foto: Kapolresta Tangerang memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan jaringan penjualan motor, sementara dua tersangka dihadirkan mengenakan baju tahanan.

Tangerang | Misteri penemuan mayat pria di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terkuak. Personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa berhasil mengidentifikasi korban sekaligus meringkus pelaku utama pembunuhan yang sempat melarikan diri.

Korban ditemukan pada Selasa, 18 November 2025. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan intensif, polisi menangkap terduga pelaku berinisial SA (30) di Lampung pada Senin, 24 November 2025. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

“Selain mengungkap kasus pembunuhan, penyidik juga menelisik alur penjualan motor milik korban yang turut mengarah pada tindak pidana lainnya,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (25/11/2025).

Pengusutan terhadap motor korban menyeret enam orang lain yang kini telah diamankan. Keenamnya ditahan di Polsek Cikupa sebagai bagian dari rangkaian distribusi motor hasil kejahatan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting: sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, hingga sebuah bantal yang diduga digunakan dalam proses pembunuhan.

“Pemeriksaan dilakukan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Perkembangan lanjutan akan kami sampaikan dalam konferensi pers resmi,” kata Indra Waspada.

Kasus ini memunculkan dugaan keterlibatan jaringan terorganisir dalam penjualan motor, sementara motif pembunuhan masih terus didalami. Polisi memastikan penanganan akan dilakukan secara transparan dan tuntas.

 

Editor: Dodi Surya Pratama | Sumber: Humas Polresta Tangerang 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News