Oknum Anggota DPRD Lebak Diduga Aniaya Istri Siri dan Anaknya di Kafe

By Redaksi / 05/09/2021
IMG_20210906_000818

RANGKASBITUNG|Oknum anggota DPRD Lebak berinisial TJ diduga menganiaya istri siri EDW (23). Peristiwa tersebut terjadi di depan kafe di Jalan Soekarno-Hatta, Rangkasbitung, Jumat (3/9/2021) pukul 21.06 WIB.

Aktivis HMI DIPO Lebak Azis mengatakan, dugaan penganiayaan itu berawal ketika TJ kepergok istri keduanya sedang video call. Tiba-tiba timbul keributan sampai mencekik, serta mendorong korban ke pohon di depan kafe tidak jauh dari Kampus La Tansa Masahiro, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Bahkan, oknum anggota dewan tersebut sampai melempar batu ke kaca mobil istri sirinya. Akibatnya korban bersama dua anak di bawah umur dalam mobil terkena pecahan kaca. 

“Maka dengan ini saya harap Polres Lebak bisa menangani dengan baik dan memproses secara hukum,” kata Azis kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021). 

Senada dikatakan Romlah (38) saksi mata di lokasi kejadian. Menurutnya ada keributan sampai lemparan batu ke kaca mobil yang mengenai kepala korban dan anak di bawah umur.

“Salah satunya anak saya dan satunya lagi anak korban. Anak saya dan anak korban sampai ketakutan. Korban sudah melaporkan kasusnya ke Polres Lebak,” katanya. 

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, sudah menerima laporan dugaan tidak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor TJ.

“Iya semalam ada laporan, sedang kami tangani. Yang melapor perempuan,” kata Indik, Sabtu (4/9/2021). 

Di singgung adanya dua anak di bawah umur dalam mobil korban saat kejadian, dia mengaku masih akan mendalaminya.

“Sementara untuk anak belum. Nanti kami dalami lagi karena yang laporan perempuannya dan sudah divisum,” ucapnya. (Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News