Serang, portalbanten.id|Seorang oknum organisasi masyarakat (ormas) berinisial TP alias Ateng, warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Cikande. TP ditangkap saat sedang nongkrong bersama teman-temannya tak jauh dari rumahnya, Selasa (6/5/2025).
Penangkapan dilakukan setelah TP dilaporkan melakukan penipuan terhadap sejumlah pencari kerja. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan para korban pekerjaan di sebuah perusahaan sepatu yang berlokasi di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan Ahmad Ridwan, warga Kecamatan Cikande. Dalam laporannya, Ridwan mengaku telah ditipu oleh TP yang menjanjikan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang.
“Pelaku menjanjikan kepada korban pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dengan meminta sejumlah uang. Karena pelaku mengaku punya relasi dengan orang perusahaan, korban kemudian memberikan Rp23 juta,” ujar AKP Tatang, Jumat (9/5/2025).
Namun, setelah tiga bulan tak ada kejelasan dan tidak ada panggilan kerja dari perusahaan, korban mulai curiga. Upaya menghubungi pelaku pun tidak membuahkan hasil. Merasa telah ditipu, Ahmad Ridwan akhirnya melapor ke Polsek Cikande pada Senin (5/5/2025).
“Berbekal laporan tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang nongkrong tidak jauh dari kediamannya,” tambah Kapolsek.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ahmad Ridwan bukan satu-satunya korban. Sedikitnya ada empat orang lainnya yang juga mengalami nasib serupa. Bahkan, salah satu korban mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp39 juta kepada pelaku.
“Total uang yang diterima pelaku dari kelima korban mencapai lebih dari Rp100 juta,” jelas AKP Tatang.
Modus operandi TP adalah dengan mengaku memiliki kedekatan dengan pihak internal perusahaan guna meyakinkan para korban. “Pelaku memanfaatkan kedok sebagai orang dalam untuk mengelabui korban agar percaya dan menyerahkan uang,” tegasnya.
Atas kejadian ini, Kapolsek Cikande mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan uang.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak tergiur janji manis oknum yang mengaku bisa memasukkan kerja dengan imbalan uang. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya.
Laporan: Eni