Polres Pandeglang Berhasil Amankan 23 Kg Sabu Dengan 7 Orang Tersangka

By Redaksi / 09/03/2022
IMG-20220309-WA0008

PANDEGLANG|Jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu yang masuk ke Kabupaten Pandeglang melalui jalur perairan laut wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Selasa (08/03/2022).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 23 kilogram dan menangkap 7 orang yang diduga telah membawa sabu-sabu ke wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama penangkapan terhadap yang diduga mengedarkan sabu-sabu sebanyak 23 Kg itu di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu. Setelah itu terus dikembangkan hingga ke wilayah lainnya. Untuk TKP pertama berada di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu dan ini kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk ke daerah Kecamatan Sumur,” jelasnya.

Para tersangka itu saat ini belum dibawa ke Mapolres Pandeglang, namun masih diamankan di wilayah Kecamatan Sumur.

“Tersangka yang diamankan saat ini, masih ada disini (pesisir pantai Sumur), untuk dikembangkan lagi dengan barang bukti yang saat ini diamankan,” tambahnya.

Dia menjelaskan, 23 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan itu disimpan didalam koper dengan berat masing-masing koper berbeda.

“Satu koper merah berisi 12 bungkus besar (sabu-sabu) dan koper hitam 11 bungkus besar sabu. Total semuanya saat ini ada 7 orang tersangka dan 23 paket besar sabu yang diduga beratnya sekitar 23 Kg,” jelasnya sambil menunjukkan barang bukti dan tersangka.

Selain barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu pistol yang diduga senjata api.

“Dan senjata masih kita cek jenisnya apa,” tandasnya. (TS/RED)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News