Polsek Kronjo Mediasi Warga Berselisih Akibat Pinjaman Sertifikat Rumah

By Redaksi / 20/07/2025
Screenshot_2025_0720_141201

Tangerang |Dalam semesta konflik yang sering berakhir di meja hijau, seberkas cahaya muncul dari Kantor Desa Gandaria, Bukan sinar wahyu, melainkan mediasi perkara pinjam-meminjam uang antara dua warga yang kalau dibiarkan bisa jadi sinetron tujuh season.

Adalah Bripka Surono, Bhabinkamtibmas Desa Gandaria, yang memimpin jalannya mediasi dengan gaya adem nan diplomatis. Duduk di tengah ketegangan antara Darwinah dan Ramli alias Kondor, sang polisi menjelma jadi juru damai dadakan. Konfliknya klasik uang pinjaman, sertifikat rumah, dan bumbu keretakan hubungan sosial.

Menurut Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, perkara bermula dari pinjaman antara pihak pertama (Darwinah) kepada pihak kedua (Ramli). Sertifikat rumah dijadikan jaminan. Namun, alih-alih sekadar urusan finansial, masalah ini sempat menggelegak ke telinga tetangga dan seperti biasa, berpotensi jadi bahan gosip warung kopi selama sepekan penuh.

“Melalui pendekatan humanis dan musyawarah ala budaya lokal, kami mencoba menjadi cooling system,” ujar Kapolsek, sambil menekankan pentingnya ‘kearifan lokal’ yang semakin hari semakin dibutuhkan setidaknya agar warga tak buru-buru bikin laporan polisi. Minggu (20/7).

Dalam proses mediasi yang juga dihadiri oleh Jaro 02 Bapak Astari, kedua belah pihak akhirnya luluh. Mereka sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tentu saja menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp10.000 yang sakral itu.

Sebagai hasilnya, Darwinah berjanji akan mengembalikan sertifikat rumah kepada Ramli, dan mengucapkan janji tak akan mengulangi “kesalahan administratif berpotensi konflik sosial” di kemudian hari.

“Polri hadir tidak hanya saat penindakan, tapi juga sebagai problem solver jika perlu, juga sebagai penasehat keluarga,” tutup Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polresta Tangerang|Editor: Dodi Surya Pratama 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News