Kota Serang, PB|Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Satpol PP Kota Serang, Selasa (5/3). Aksi ini merupakan bentuk protes atas maraknya tempat hiburan malam (THM) berkedok resto dan kafe yang masih bebas beroperasi di tengah Bulan Suci Ramadhan.
Menurut Irfan Ripa’i, Ketua KUMALA PW Serang, Satpol PP Kota Serang gagal menunjukkan ketegasan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait keberadaan THM selama Ramadhan.
“Pembiaran ini dianggap sebagai bentuk lemahnya komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kesucian Kota Serang sebagai kota religius,” kata Irfan.
KUMALA PW Serang menuntut Satpol PP bergerak cepat menutup total seluruh THM berkedok resto dan kafe yang masih beroperasi. Mereka juga mendesak Kasatpol PP Kota Serang turun langsung memimpin penertiban agar tidak terkesan hanya sekadar formalitas belaka.
“Kami mempertanyakan di mana keberpihakan Satpol PP. Di tengah masyarakat menjalankan ibadah puasa, THM berkedok justru bebas beroperasi. Jangan sampai kesan pembiaran ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada aparat penegak Perda,” ucap Irfan.
Jika tuntutan ini diabaikan, KUMALA PW Serang akan mendesak Wali Kota Serang mengevaluasi hingga mencopot Kasatpol PP karena dinilai gagal menjaga wibawa aturan daerah. (Silvi/Red).