Sewa Lahan Negara Secara Ilegal di Kawasan Stadion MY, Kadisparpora Kota Serang Ditahan

By Redaksi / 30/07/2024
IMG_20240731_010529

Serang, PB|Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Sarnata ditahan Kejari Serang. Ia diduga terlibat korupsi pembangunan kios pedagang di lahan negara.

Kios pedagang tersebut berdiri di lahan negara seluas 5.689,83 meter persegi di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang yang dikelola oleh Disparpora Kota Serang.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Lulus Mustafa menyebutkan, Sarnata telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pada 16 Juni 2023 dengan pihak ketiga yakni CV Aqilah Aisyah tanpa melaui prosedur yang benar.

“Yang bersangkutan S melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga (CV Aqilah Aisyah) tanpa melalui prosedur. Bahkan sebelum perjanjian kerja sama itu ditanda tangani minimal 2 hari sebelumnya harus sudah membayarkan uang sewa. Kenyataannya uang sewa itu tidak dibayar dan tidak ada pemasukan ke rekening kas umum daerah,” kata Kajari kepada awak media, Selasa (30/7/2024).

Menurut perhitungan jasa pelayanan publik pembangunan kios tersebut senilai Rp483.635.550. Kendati demikian belum ada uang yang masuk ke kas daerah dari perjanjian kerja sama tersebut.

Alih-alih menguntungkan Pemkot Serang, malah justru telah menguntungkan pihak ketiga senilai Rp456.700.000 karena menempati lahan tersebut.

“Pembangunan ruko dan lapak masih berjalan. Kerugian negara masih didalami kami pakai pihak audit pihak yang kompeten untuk itu,” kata Lulus.

Sarnata digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang untuk menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan.

Atas perbuatannya, tersangka Sarnata dijerat pasal 2, pasal 3 junto pasal 18 junto pasal 54 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana kurungan penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun dan paling singkat 4 tahun dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (Dhe/Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News