Sindikat Ganjal ATM di Ciputat Gasak Rp73 Juta, Tertangkap Saat Pesta Sabu

By Redaksi / 27/10/2025
Foto: Kapolsek Ciputat Timur didampingi Kanit Reskrim memperlihatkan empat tersangka kasus pencurian dengan modus ganjal ATM saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (27/10/2025).
Foto: Kapolsek Ciputat Timur didampingi Kanit Reskrim memperlihatkan empat tersangka kasus pencurian dengan modus ganjal ATM saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (27/10/2025).

Tangsel, PortalBanten.id  | Empat pria asal Sumatera Selatan dan Lampung ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur setelah terbukti membobol saldo rekening nasabah bank senilai Rp73 juta dengan modus ganjal ATM.

Aksi mereka terjadi di mesin ATM Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Sabtu, 11 Oktober 2025. Korban, Puji Yono, panik ketika kartu ATM Mandiri-nya tersangkut. Salah satu pelaku berpura-pura membantu, sambil mengintip PIN korban.

“Pelaku beraksi dengan rapi dan terencana. Setelah mengganjal ATM korban, mereka menyalin PIN lalu menguras saldo korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H., Oktober 2025.

Empat pelaku yang ditangkap ialah TS (37), RI (26), JS (28), dan YS (28). Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp5 juta, satu motor Honda Beat, 18 kartu ATM, alat ganjal ATM dari tusuk gigi dan gergaji besi, serta alat hisap sabu.

Tiga hari setelah laporan korban diterima, polisi menangkap para pelaku di toko emas Gloria Ciputat saat hendak menjual dua kalung emas hasil curian. Penangkapan berlanjut ke rumah kost di Curug, Kabupaten Tangerang, di mana mereka kedapatan sedang pesta sabu.

Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak panik bila kartu ATM tersangkut dan tidak menerima bantuan dari orang asing. “Segera hubungi bank untuk pemblokiran,” ujar IPTU Edi.

 

Laporan: Ynt|Editor: Dodi Surya 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News