Tangsel, portalbanten.id|Pihak SMK Waskito memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh siswi kelas 10 di lingkungan sekolah, yang dilaporkan terjadi pada Oktober hingga November 2024 lalu.
Kristi, Humas Yayasan Pendidikan Waskito, membantah tudingan bahwa peristiwa asusila tersebut terjadi di ruang latihan menari. Menurutnya, lokasi itu dilengkapi dengan kamera CCTV dan tidak memungkinkan terjadi tindakan seperti yang dituduhkan.
“Sebenarnya tidak di ruangan menari, itu tidak benar, karena di ruangan ada CCTV. Kita tidak bisa memberikan bukti, semua bukti sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian. Kalau mau lebih detail, tanya langsung ke Polisi,” jelas Kristi saat ditemui, Rabu (7/5).
Kristi menegaskan bahwa pihak sekolah langsung merespons saat menerima laporan dari korban. Terduga pelaku, berinisial S, dipanggil untuk dimintai keterangan sebelum kasus ini akhirnya diteruskan ke instansi terkait.
“Kami pihak sekolah awalnya minta keterangan dari pihak yang bersangkutan dan mencari masukan, kemudian menyerahkan kasus ini ke Dinas Pendidikan, Kementerian Pendidikan, dan PPA. Karena semua diserahkan kembali kepada korban, akhirnya pihak korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel,” lanjutnya.
Kristi menambahkan, pihak sekolah berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih dalam kasus sensitif seperti pelecehan seksual.
“Kami tidak akan pandang bulu. Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, orang tua korban melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang menimpa anaknya ke Polres Tangsel pada Senin (5/5). Korban yang masih berusia 15 tahun disebut mengalami depresi akibat tindakan yang dilakukan oleh kakak kelasnya, yang disebut terjadi di dalam ruang kelas.
Laporan: Yanto