Serang, PortalBanten.id | Aparat penegak hukum bergerak cepat membongkar kasus mengejutkan di dunia pendidikan Kabupaten Serang. Seorang oknum guru honorer berinisial DB (33), yang mengajar di sebuah SMP di Kecamatan Kopo, diamankan karena dugaan tindak pidana pencabulan terhadap siswa laki-laki di sekolahnya.
DB diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di kediamannya di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, tanpa perlawanan pada Senin (13/10/2025) malam. Penangkapan ini menyusul laporan dari keluarga korban.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Condro Sasongko pada Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perbuatan tak senonoh tersebut diduga dilakukan sebanyak empat kali. Pelaku memanfaatkan momen kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah serta kedekatannya dengan korban yang merupakan muridnya.
Hal yang paling mengejutkan adalah pengakuan tersangka terkait motif tindakannya. Kapolres mengungkap, DB melakukan perbuatan cabul tersebut lantaran “dorongan nafsu”.
”Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul karena dorongan nafsu,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Lebih lanjut, AKBP Condro Sasongko menambahkan, DB diduga memiliki kelainan orientasi seksual dan cenderung menyukai sesama jenis.
“Motifnya karena pelaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. Ia mengaku senang kepada sesama jenis, terutama terhadap anak laki-laki,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Keluarga korban yang tak terima kemudian melaporkan aksi bejat tersebut ke Polres Serang pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Saat ini, penyidik Unit PPA yang dipimpin Iptu Iwan Rudini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” tegas Kapolres.
Polres Serang berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. “Kami tegaskan akan menindak tegas pada pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Serang









