Timbun 1,35 Ton BBM Pertalite, 4 Warga Kronjo Ditangkap Polisi

By Redaksi / 21/03/2023
IMG_20230321_170441
Spread the love

Serang, PortalBanten.id|Empat warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, ditangkap Subdit IV Tipiter Polda Banten atas perbuatan curang menimbun BBM jenis Pertalite. Pertalite dibeli di SPBU menggunakan motor modifikasi lalu dijual dengan harga lebih mahal ke pengecer di pinggir jalan.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus AKBP Condro Sasongko menjelaskan, 4 orang yang ditangkap adalah MA (36), MU (25), KO (44), dan SU (36) yang semuanya warga Tangerang. Penangkapan bermula dari adanya informasi keluhan warga di Kronjo soal kelangkaan BBM di SPBU dan harga mahal di pengecer.

“Dari keluhan masyarakat itu, Ditreskrimsus melakukan penyelidikan di beberapa tempat di Kabupaten Tangerang,” kata Condro ke wartawan di Serang, Selasa (21/3/2023).

Perbuatan para tersangka sendiri sudah berlangsung selama 2 tahun. Saat polisi mendatangi lokasi penampungan, ditemukan ada 1,35 ton BBM jenis Pertalite. Termasuk ada jeriken, galon air mineral, dan corong besar yang digunakan pelaku menampung Pertalite.

Tersangka terancam Pasal 55 Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman pidana penjara 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 miliar,” kata Condro. (Ts/Dd).

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News