Serang, PortalBanten.Id | Sejumlah tokoh berpengaruh di Banten menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan atas kasus hukum yang tengah menjerat Apotik Gama 1. Dukungan itu disampaikan usai pertemuan silaturahmi dan ramah tamah di Penancangan, Kota Serang. Minggu (28/9/2025).
Acara yang diawali dengan pembacaan Surat Yasin itu ditutup dengan penyampaian sikap resmi. Para tokoh menilai Apotik Gama 1 telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah selama lebih dari tiga dekade.
“Kami masyarakat para tokoh Banten sangat prihatin, dari perkembangan permasalahan Apotik Gama 1 yang kami ikuti di media telah memasuki fase persidangan di PN Serang,” demikian pernyataan mereka.
Mereka meyakini Apotik Gama tidak melakukan pelanggaran sebagaimana dituduhkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang. Sebaliknya, apotik yang berdiri lebih dari 30 tahun itu dianggap berjasa dalam menyerap tenaga kerja lokal, aktif berbagi rezeki dengan masyarakat, hingga menjadi wajib pajak yang taat.
“Selama 30 tahun lebih berdiri di tanah Banten, tidak ada satu orang pun masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban terkait permasalahan seperti yang dituduhkan,” ujar perwakilan tokoh.
Pernyataan sikap ini disebut sebagai bentuk dukungan moral, sekaligus harapan agar proses persidangan dapat mengedepankan rasa kemanusiaan dan keadilan.
Beberapa tokoh yang hadir antara lain Abuya Ahmad Muhtadi, KH Uci Sanusi (Ki Ugo), KH Unang Kosasih Merak, KH Hudallah, KH Jawari, Ki Jaran, Maimun, Ki Palem, Ki Upin Ipin, KH Muchtar Fatawi, dan KH Hambali.
Laporan: Silvi | Editor: Dodi Surya Pratama