Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengeroyokan

By Redaksi / 18/07/2023
Screenshot_2023_0718_160454

Cilegon, PB|Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan dan pencurian di rumahnya masing-masing. Selasa 18/7/23

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber, AKP Atep Mulyana menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) pelaku pengeroyokan dan pencurian yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan Pada hari Kamis, 06 Juli lalu.

Kapolsek, menjelaskan, bahwa Pengeroyokan dan pencurian yang terjadi pada Kamis 06 Juli pukul 03:15 wib, yang mengakibatkan 2 (dua) orang luka luka, yaitu korban AM (17) Tamanbaru Ctangkil Cilegon dan MR (15) Kubangsari Ciwandan Cilegon, yang sempat viral dikabarkan di keroyok oleh gerombolan geng motor itu murni tauran. 

3 remaja terlibat dalam tauran tersebut merupakan pelajar. Ke 3 (tiga) pelaku adalah IHJ (16) Citangkil Kota Cilegon. bertugas merusak motor vario warna hitam pakai stik golf. MZH (17) Citangkil Kota Cilegon, merusak motor vario hitam pakai corbek (senjata tajam berbentuk sabit panjang kurang lebih 1 meter) dan MFS(16 ) Citangkil Kota Cilegon. MFS merusak motor beat warna hitam silver pakai celurit, senjata tajam berbentuk celurit panjang kurang lebih 80cm

Usai di laporkan, unit reskrim Polsek Cibeber menjemput pelaku di rumahnya masing-masing dan menyita barang bukti berupa buah STNK R2 Merk Honda vario Nopol A-5251-WT, warna hitam, tahun 2016 dan 1 satu lembar kwuitansi pembayaran atas nama Agus dari RSUD Cilegon.

Atas kejadian tersebut 3 (tiga) pelaku dapat disangkakan telah melanggar Pasal 170 (1) barang siapa yang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.

Pasal 363 KHUPidana ayat 1 ke 4e. Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.” tutup IPTU Atep Mulyana selaku Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten. (Budi)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News