Lebak, PB|Warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, meminta Kapolres Lebak untuk melakukan penertiban terhadap balap liar dan penggunaan knalpot Brong di wilayah tersebut.
Permohonan ini disampaikan melalui surat terbuka yang ditandatangani oleh Deden Haditiya, Warga Kecamatan Malingping. Dalam surat tersebut, Deden menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya balap liar remaja dan bisingnya suara kenalpot Brong di wilayah Lebak Selatan.
“Kami berharap Kapolres Lebak dapat memperhatikan permohonan ini dan melakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini,” kata Deden dalam suratnya. (27/02/2025).
Deden juga menyampaikan bahwa kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot Brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Saat ini, surat terbuka tersebut semoga telah sampai kepada Kapolres Lebak dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. (Silvi/Red)