Serang, portalbanten.id|Aktivitas dugaan perjudian sabung ayam yang berlangsung di Kampung Ki Asmara, RT 10/RW 02, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dilaporkan semakin meresahkan warga sekitar. Kegiatan ini diduga berlangsung hampir setiap hari dan menarik kerumunan orang, yang mengindikasikan adanya unsur perjudian.
Berdasarkan informasi dari warga, kegiatan tersebut telah lama berlangsung dan sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas atau perubahan signifikan di lokasi kejadian.
“Sudah pernah kami laporkan, tapi tidak ada perubahan. Suara ayam dan kerumunan orang itu bikin kami tidak nyaman. Hampir tiap hari terdengar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi keresahan tersebut, sejumlah warga menyampaikan akan melaporan secara resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, yang ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum. Warga meminta agar aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Warga juga menekankan pentingnya perlindungan identitas pelapor guna menghindari kemungkinan intimidasi atau tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Kepala Desa Pegandikan, Jarkasih, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola kegiatan tersebut melalui bhabinkamtibmas desa. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.
“Sudah kami panggil lewat bhabinkamtibmas, tapi tidak diindahkan. Kalau masih tetap jalan, tanggung sendiri risikonya kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Jarkasih.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyadi, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas infonya, akan kami teruskan ke Polres Serang untuk menindaklanjutinya,” ujar Didik.
Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan agar ketertiban dan kenyamanan lingkungan dapat kembali terjaga.
Liputan Redaksi