APH didesak Segera Proses Insial Y Atas Dugaan Produksi Dan Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek-Banten

By Redaksi / 30/05/2024
IMG-20240530-WA0004

Jakarta, PB|Dewan Pengurus Pusat Pemuda Nusantara (DPP Pemuda Nusantara) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan proses hukum kasus dugaan produksi dan peredaran oli palsu di jabodetabek-baten.

Pasalnya, oli palsu tersebut telah lama diproduksi dan beredar tetapi sampai hari ini pelaku yakni produsen belum di proses oleh pihak aparat penegak hukum (APH).

Dalam konferensi pers DPP Pemuda Nusantara di salah satu warkop jl. Cempaka putih jakarta pusat, melalui ketua bidang DPP Pemuda Nusantara, Muh gilang mengatakan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) agar segera memproses hukum produsen inisial “Y”

“Dalam kesempatan hari ini terkait produksi dan peredaran oli palsu yang diduga produsennya ialah saudara Y untuk itu kamu meminta bareskrim polri agar sesegera mungkin memproses dan mengadili produsen tersebut”tegasnya pada awal media.kamis(30/05/24)

Selain itu gilang juga meminta Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan ri untuk segera memproses peredaran oli palsu tersbut.

“Melalui direktur pengawasan barang beredar barang dan jasa Kemendag kami meminta segera proses dan tindak peredaran oli palsu yang teserbar di tiga wilayah yakni di Kel. Dadap Kec. Kosambi kemudian di Kec. Cipondoh Kab. Tangerang dan di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) Kab. Tangerang Selatan” ungkapnya

Gilang juga mendesak Kejaksaan RI untuk menyelidiki dugaan kasus produksi dan peredaran oli palsu tersebut.

“Kejaksaan RI harus segera menyelidiki kasus ini kuat dugaan adanya instansi terkait yang sengaja membantu dan membackup mulusnya aktivitas produksi dan peredaran oli palsu tersebut”tutupnya (Laporan tim)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News