Serang, portalbanten.id|Kepala Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Sadrai, menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan normalisasi kali tersier saluran pembuangan yang membentang dari Kampung Linduk RT 01 hingga RT 20 di jalan Provinsi Banten Linduk-Sawah luhur. Langkah ini diambil demi mengatasi persoalan aliran air yang selama ini menjadi keluhan utama para petani di wilayah tersebut.
Menurut Sadrai, kondisi kali pembuangan saat ini sudah sangat memprihatinkan. Pendangkalan, jembatan warga yang menghambat aliran air, serta keberadaan bangunan liar di sepanjang bantaran kali membuat saluran tidak lagi berfungsi optimal. Akibatnya, banyak lahan pertanian terdampak karena air tidak mengalir dengan lancar.
“Kami siap pasang badan demi kepentingan masyarakat petani. Normalisasi ini penting agar air lancar dan petani tidak lagi kesulitan,” tegas Sadrai.
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya pengajuan normalisasi telah disampaikan kepada Wakil Gubernur Banten saat itu, A. Dimyati Natakusumah. Dalam pertemuan tersebut, Sadrai menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan normalisasi.
“Banyak warga, khususnya petani, yang mengadu dan meminta agar saluran segera dinormalisasi. Kami tidak bisa tinggal diam,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Penjara PN Banten, Rachmat Sutedja, turut mendesak pemerintah agar segera menindaklanjuti kebutuhan masyarakat ini.
“Kami minta agar proses normalisasi ini segera dibantu dan direalisasikan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, dan anggarannya pun sebenarnya ada. Adapun kendala-kendala terkait bangunan yang berada di bibir kali, itu bisa dimusyawarahkan di tingkat desa,” ungkap Rachmat.
Sadrai berharap pemerintah kabupaten dan provinsi segera mengambil langkah konkret demi kemaslahatan bersama, terutama bagi para petani yang sangat bergantung pada kelancaran irigasi di wilayahnya.
Laporan: Silvi