Kabupaten Serang | Proyek pembangunan jalan di lingkungan Kp. Buah Bojong, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang menelan anggaran hampir Rp160 juta, kembali menjadi sorotan publik. Meskipun proyek ini tercantum dalam dokumen pengadaan sebagai kegiatan rehabilitasi jalan menggunakan hotmix, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang membantah keterlibatannya.
Melalui percakapan WhatsApp, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang, H. Okeu Oktaviana, menegaskan bahwa pekerjaan jalan lingkungan yang tengah dipersoalkan bukan kegiatan dari dinasnya.
Menurut Okeu, Perkim tidak pernah melaksanakan pembangunan jalan lingkungan menggunakan hotmix maupun rabat beton.
“Perkim tidak pernah mengerjakan jalan lingkungan dengan hotmix atau rabat beton. Semua pekerjaan jalan lingkungan yang kami kerjakan menggunakan paving,” tegas H. Okeu Oktaviana.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa dengan anggaran sekitar Rp160 juta, penggunaan hotmix untuk lebar jalan 3 meter hanya memungkinkan pengerjaan sekitar 80 meter panjang jalan.
“Dengan anggaran itu, jika pakai hotmix, panjangnya hanya sekitar 80 meter. Kalau lebih dari itu, anggarannya tidak akan cukup,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menambah kabut ketidakjelasan mengenai siapa sebenarnya penanggung jawab proyek yang tampak menggunakan hotmix tersebut.
Portal Banten berupaya meminta konfirmasi kepada PT Inay Karya Mandiri, pemenang tender dalam dokumen pengadaan, namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum bisa dihubungi.
Publik kini menantikan klarifikasi resmi dan audit lapangan untuk memastikan apakah terjadi kekeliruan informasi, penyimpangan spesifikasi, atau perbedaan data antara dokumen pengadaan dan pelaksanaan di lapangan.
Laporan: Saipul Bahri | Editor: Dodi Surya Pratama









