Diduga Kurang Maksimal, Proyek Jembatan Kali Bedeng Ciruas Menuai Sorotan

By Redaksi / 24/10/2023
IMG-20231024-WA0085

CIRUAS, PB|Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional ( LSM PENJARA PN) Provinsi Banten, menyoroti proyek rehabilitasi jembatan kali bedeng dengan biaya miliaran rupiah tersebut yang berlokasi di Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Selasa (24/10/2023)

Rachmat Suteja, Ketua DPD LSM- PENJARA PN Banten mengatakan, bahwa proyek pembangunan rehabilitasi jembatan kali bedeng Ciruas tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 2,6 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten dikerjakan oleh kontraktor Pelaksana CV. DUA PUTRA PANJALU tahun 2023.

Dikatakan Rachmat dalam pengerjaan proyek pembangunan rehabilitasi jembatan kali bedeng, diduga dikerjakan kurang maksimal, dikarenakan adanya dugaan jarangnya pelaksana ada di lokasi kegiatan hanya mengandalkan mandor dan kurangnya pengawasan dari instansi terkait.

Sehingga, menurut Rachmat Suteja menduga dalam proyek pelaksanaan pembangunan rehabilitasi jembatan kali bedeng Ciruas, ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

“Pengerjaannya dilakukan kurang maksimal, investigasi tim kami di lapangan didapati adanya pengerjaan yang kurang maksimal hal tersebut diduga karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga terindikasi oleh mandor atau pelaksana kegiatan atau pelaksana proyek mengerjakannya asal dan kurang maksimal,” kata Rachmat.

Maka dari itu Rachmat mengatakan bahwa DPD LSM PENJARA PN Banten akan terus mengawal dan melakukan pembinaan pengawasan perhatian terhadap proyek pembangunan rehabilitasi jembatan kali Bedeng Ciruas – Pontang agar sesuai dengan ketentuannya, bahkan ia pun meminta agar pihak yang berkompeten untuk ikut mengawasi atau mengelidiki akan proyek tersebut.

“Kami DPD LSM PENJARA PN Provinsi Banten meminta agar pihak yang berkompeten menyelidiki akan proyek pembangunan rehabilitasi Jembatan kali Bedeng Ciruas, karena kami menduga adanya kongkalikong antara instansi dan pihak pelaksana kegiatan, sehingga mengarah ke adanya praktek korupsi, demi mencari keuntungan lebih dalam proyek tersebut,” tegas Rachmat. (Dd/Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News