Kades Pulokencana Bantah Tuduhan Korupsi Rp 2,2 Miliar, Heri Heryadi: Kalau Ada Bukti Laporkan!

By Redaksi / 15/08/2025
Foto: Heri Heryadi Kepala Desa Pulo Kencana Kecamatan Pontang, Jumat (15/08/2025).
Foto: Heri Heryadi Kepala Desa Pulo Kencana Kecamatan Pontang, Jumat (15/08/2025).

Serang| Kepala Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, Heri Heryadi, membantah tuduhan dugaan korupsi dana desa senilai Rp 2,2 miliar yang beredar di masyarakat. Tuduhan tersebut disebut meliputi markup proyek, penggelapan, program fiktif, dan pemotongan anggaran pada sejumlah kegiatan fisik tahun 2023 dan tahun 2024.

Heri menegaskan seluruh kegiatan yang dibiayai dana desa telah direalisasikan sesuai rencana dan dapat dicek langsung ke lapangan. 

“Untuk warga kami, sekiranya saya salah silakan laporkan saja kalau ada buktinya. Jangan ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum tahu kebenarannya,” kata Heri, Jum’at, (15 Agustus 2025).

Foto: Pekerjaan pembangunan rabat beton oleh warga Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Heri berharap masyarakat menjaga ketertiban, aktif membantu pembangunan desa, dan menyampaikan kritik secara konstruktif.

 “Kami dari pihak desa terbuka dan menerima kritikan baik dari warga maupun media, asal membangun dan sesuai fakta. Kepada media, terima kasih atas kritiknya. Harapan kami, informasi disampaikan setelah konfirmasi dan klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik,” kata Heri.

Ia menambahkan, pembangunan yang telah dilakukan bisa diverifikasi langsung oleh masyarakat. “Kegiatan ada, silakan cek ke lapangan,” ujarnya menegaskan.

Foto: Jalan rabat beton di Kp/Ds. Pulokencana RT 14, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Berdasarkan data, tahun 2023 Desa Pulokencana menerima dana desa sebesar Rp 964,66 juta dan tahun 2024 sekitar Rp 1,24 Milyar. Dana tersebut digunakan antara lain untuk pemeliharaan prasarana jalan desa, pembangunan jalan usaha tani, lomba kampung bersih, kegiatan posyandu, pemeliharaan MCK umum, budidaya bebek petelur, hingga kegiatan musyawarah desa.

Tokoh muda Desa Pulokencana, Ustad Khaerudin, menilai kabar tersebut harus dijadikan pelajaran dan kritik membangun.

Foto: Budidaya bebek petelur milik warga penerima bantuan program desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

“Agar pemerintahan desa semakin bagus dan situasi tidak keruh, jangan sampai ada isu-isu yang tidak jelas. Silakan tabayun ke pemerintahan desa. Suka atau tidak suka pasti ada, Insya Allah kita harus berbaik sangka,” ujarnya.

Warga RT 04, Partusi, mengaku postingan link berita terkait tuduhan tersebut hanya dibagikan di status WhatsApp pribadinya, bukan ke media sosial lain.

Foto: Penyaluran BLT Dana Desa 2024 di Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. (Doc-Desa Pulokencana).

“Hanya satu orang yang lihat, untuk posting di Facebook saya tidak tahu. Saya juga minta maaf, dan kepada warga diharapkan jangan ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulokencana, Prawira, mengajak masyarakat untuk melakukan klarifikasi bersama.

“Silakan tabayun dan kroscek lapangan. Jangan sungkan-sungkan, kami juga ikut mengawasi kegiatan pembangunan,” ujarnya.

 

Laporan: Redaksi

Editor: Dodi Sp

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News